Pages

Minggu, 12 September 2010

MAU ABORSI???

BERIKUT INI ADA BEBERAPA METODE UNTUK ABORSI:

1. Metode D&C - Dilatasi dan Kerokan

Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan trisemester I. Sesuai dengan namanya, teknik yang digunakan untuk menggugurkan kandungan adalah dengan cara melakukan pemotongan dan kerokan pada rahim untuk mengangkat bagian janin dan plasenta.

Secara teknis untuk menggugurkan kandungan dengan cara ini digunakan pisau baja yang tajam untuk memotong. Sebelum dilakukan proses pengguguran kandungan, mulut rahim akan dibuka dan dimekarkan dengan paksa untuk memasukkan pisau tersebut. Setelah pisau dapat masuk kedalam rahim, ahli medis akan melakukan pemotongan pada tubuh janin menjadi bagian-bagian kecil.

Setelah tubuh janin terpotong kecil-kecil selanjutnya plasenta akan dikerol dari dinding rahim sampai bersih. Biasanya proses pengguguran kandungan dengan teknik ini akan mengeluarkan lebih banyak darah karena adanya proses pemotongan tersebut. Kemungkinan terjadinya komplikasi paska aborsi juga lebih tinggi karena perobekan dinding rahim sering mengikuti aborsi dengan cara ini. Komplikasi sering terjadi hingga menjurus ke masalah kandung kencing .


2. Metode Penyedotan (Suction Curettage)

Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan trisemester I. Sesuai dengan namanya, teknik yang digunakan untuk menggugurkan kandungan adalah dengan cara menyedot janin di dalam rahim. Teknik pengguguran kandungan yang banyak dilakukan di kehamilan muda ini menggunakan mesin penyedot bertenaga kuat dengan ujung tajam.

Untuk menggugurkan kandungan, ujung mesing penyedot tersebut dimasukkan ke dalam rahim lewat mulut rahim yang sebelumnya telah dimekarkan. Setelah alat tersebut masuk ke dalam rahim mesin kemudian dinyalakan dan tersedotlah bagian-bagian janin ke dalam mesin tersebut. Dalam teknik menggugurkan kandungan ini tubuh bayi menjadi berantakan dan ari-ari (plasenta) akan tertarik dari dinding rahim.

Setelah proses pengguguran kandungan dilakukan didapat hasil penyedotan yang berupa darah, cairan ketuban, bagian plasenta dan tubuh janin dalam wadah berupa botol yang terhubung dengan mesin penyedot.

Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini bukanlah suatu hal yang tidak beresiko. Bila tidak hati-hati, ujung alat hisap dapat salah menghisap dinding rahim dan mengakibatkan robeknya dinding rahim. Pada kasus yang fatal bisa terjadi pendarahan yang sangat hebat dan dapat berakhir dengan operasi pengangkatan rahim. Selain resiko tersebut pada teknik menggugurkan kandungan dengan cara penyedotan bisa saja terjadi komplikasi paska aborsi seperti peradangan atau infeksi yang disebabkan adanya bagian janin/sisa plasenta yang tertinggal dalam rahim pada proses penyedotan

3. Menggunakan Pil Roussell-Uclaf (RU-486)


Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan trisemester I. Sesuai dengan namanya, proses pengguguran kandungan dilakukan dengan mengkonsumsi PIL RU 486 yang juga dikenal dengan nama pasar PIL ABORSI PERANCIS.

Secara teknis pil ini menggunakan 2 hormon sintetis (mifepristone dan misoprostol) yang secara kimiawi akan memicu induksi di usia kehamilan 5-9 minggu. Cara menggugurkan kandungan dengan PIL RU 486 ini adalah pemblokiran hormon progesterone sehingga tidak ada nutrisi yang masuk ke plasenta dan janin. Dengan demikian janin tidak mendapat makanan dan tidak berkembang dengan baik.

Selang beberapa waktu setelah meminum PIL RU 486 tersebut biasanya wanita akan diberikan suntikan hormon prostaglanding yang memicu kontraksi rahim sehingga janin terlepas dari rahim. Setelah janin terlepas dari rahim wanita akan diperiksa lagi untuk mengetahui apakah aborsi/pengguguran kandungan telah terlaksana dengan sempurna atau belum. Jika aborsi belum terjadi dengan sempurna, maka dilakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan janin/sisa janin dan plasenta dari rahim,

Menurut catatan statistik, teknik menggugurkan kandungan dengan penggunakan PIL RU 486 (PIL ABORSI PERANCIS) dapat mengakibatkan seorang wanita mengalami pendarahan hebat, pusing-pusing, mual muntah hingga berakibat pada kematian. Beberapa kasus lain tercatat bahwa penggunaan pil tersebut dapat mengakibatkan serangan jantung.

Teknik menggugurkan kandungan dengan Pil Aborsi Perancis ini ternyata tidak saja mempengaruhi kehamilan yang sedang berlangsung tetapi dapat mempengaruhi kehamilan (yang diinginkan) berikutnya. Seorang ibu dapat mengalami keguguran spontan sampai dengan ancaman memiliki bayi cacat akibat rusaknya system hormon ibu.

4. Suntikan Methotrexate (MTX)


Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan trisemester I. Sesuai dengan namanya, proses pengguguran kandungan dilakukan dengan menyuntikkan obat MTX kedalam ibu hamil.

Secara teknis prosedur pengguguran kandungan dengan metode suntikan methotrexate ini sama dengan RU 486, bedanya obat ini disuntikkan langsung ke dalam tubuh ibu. Setelah disuntikkan dalam tubuh, MTX akan menetralisir asam folat yang penting untuk pertumbuhan janin. Obat ini juga menekan pertumbuhan plasenta sehingga plasenta tidak bisa lagi berfungsi sebagai pemasok makanan ke janin. Selain dari pada itu MTX juga akan menekan produksi hormon HCG dan Progrsteron sehingga memicu terjadinya keguguran.

Berbeda dengan pengguanaan PIL RU 486, cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini bisa memakan waktu hingga maksimal 42 hari tergantung tingkat kekebalan tubuh ibu hamil. Catatan medis menyatakan pernah terjadi suatu kasus dimana wanita mengalami pendarahan secara terus menerus dalam 42 hari tersebut dan janin memang dapat keluar/gugur kapan saja. Setelah 42 hari tersebut ibu hamil akan diminta berkunjung kembali ke klinik aborsi untuk diperiksa apakah telah terjadi abortus sempurna atau belum.

Bila diperlukan, akan diambil tindakan medis berupa operasi untuk mengeluarkan janin dari dalam kandungan. Sebetulnya penggunaan MTX di beberapa negara jarang dipakai untuk tujuan pengguguran kandungan. Ini disebabkan karena MTX lebih bersifat racun dan efek sampingnya sangat sulit untuk diprediksi.

Efek samping penggunaan MTX antara lain adalah sakit kepala, rasa sakit, diare, penglihatan yang menjadi kabur, dan yang lebih serius adalah depresi sumsum tulang belakang, kekuragan darah, kerusakan fungsi hati, dan sakit paru-paru. MTX sendiri memang semula digunakan untuk menekan pertumbuhan kanker bukan digunakan untuk melakukan pengguguran kandungan.

5. Metode Dilatasi dan Evakuasi (D&E)
Cara menggugurkan kandungan dengan teknik pemotongan dan pengangkatan ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan maksimum 24 minggu. Hampir sama dengan menggugurkan kandungan menggunakan teknik D&C, pada teknik ini digunakan tang penjepit/forsep dengan ujung tajam untuk merobek janin dan menjepit bagian tubuh janin.

Secara teknis tenaga medis yang melakukan pengguguran kandungan akan memasukkan tang tersebut ke dalam rahim dan merobek tubuh janin menggunakan ujungnya yang tajam. Setelah itu tubuh janin tersebut akan dijepit dan dikeluarkan secara berulang ulang sampai rahim menjadi bersih.

Berhubung pada usia kehamilan ini tulang dan tengkorak janin sudah mulai mengeras, resiko robeknya dinding rahim sewaktu pengeluaran tulang tersebut menjadi besar dan mengakibatkan luka pada dinding rahim. Sama seperti cara menggugurkan kandungan lainnya, resiko yang ada bila menggugurkan kandungan dengan teknik ini adalah terjadinya infeksi pada rahim yang berakhir pada operasi pengangkatan rahim.

6. Metode Racun Garam (Saline Salt Poisoned)
Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan 16 minggu. Berbeda dengan teknik menggugurkan kandungan yang lain, teknik ini menggunakan cairan yang bersifat racun untuk menggugurkan kandungan.

Secara teknis proses pengguguran kandungan terjadi dengan cara meracuni air ketuban. Berhubung cara ini menggunakan cairan untuk meracuni air ketuban tentunya cara ini hanya dapat dilakukan setelah terbentuk ketuban yang cukup untuk melingkupi janin. Sebelum memasukkan racun garam (saline) tenaga medis akan mengambil cairan ketuban hingga 250 ml lalu menggantinya dengan larutan konsentrasi garam yang bersifat racun tadi.

Janin yang dikala itu sudah belajar untuk bernafas kemudian menelan konsentrat racun tersebut dan terjadilah proses keracunan yang diakhiri dengan aborsi. Sesaat setelah cairan tersebut disuntikkan kulit janin akan terbakar dan kemudian dalam 1 jam janin mati di dalam kandungan. Setelah 35 jam dari waktu awal penyuntikan, ibu akan melahirkan janin yang telah mati tersebut dengan kulit hitam terbakar.

Cara menggugurkan kandungan dengan teknik suntikan garam ini juga memberikan efek samping pada wanita pemakainya yang disebut "Konsumsi Koagulopati" (pembekuan darah yang tak terkendali diseluruh tubuh). Resiko pengguguran kandungan ini adalah timbulnya pendarahan hebat dan efek samping serius pada sistim syaraf sentral. Serangan jantung mendadak, koma, atau kematian mungkin juga dihasilkan oleh suntikan saline lewat sistim pembuluh darah.

Berikut ini saya tampilkan salah satu video aborsi (yang tidak kuat, jangan lihat):


SETELAH MEMBACA METODE2 DI ATAS BESERTA RESIKONYA DAN JUGA MELIHAT VIDEO TERSEBUT, APAKAH ANDA MASIH MAU MELAKUKAN ABORSI?????

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Pengguguran kandungan (aborsi) mutlak adalah pembunuhan. Korbannya adalah mahluk-mahluk kecil yang sama sekali tidak bersalah, yang seharusnya malah kita lindungi. Hanya ego manusia yang membuat aborsi dilakukan.

Unknown mengatakan...

daripada di aborsi diserahkan saya saja....

Posting Komentar

Protected by Copyscape Duplicate Content Detection Tool

Delete this element to display blogger navbar