Pages

Minggu, 24 Oktober 2010

AGAMA DAN ABORSI


Apa itu aborsi? Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi secara prematur dari uterus dimana embrio tidak dapat tumbuh di luar kandungan.Abortus dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :

1.Abortus spontan/alami atau Abortus Spontaneus
2.Abortus Buatan/Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis
3.Abortus Terapeutik/Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum


Lalu, apa yang agama-agama besar, di Indonesia khususnya, katakan tentang aborsi? aborsi yang dimaksud pada tulisan ini adalah aborsi jenis kedua yaitu, Abortus Provocatus Criminalis.


Islam & Aborsi



Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.

Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.

Pertama: Manusia - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia.

Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)

Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.

Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)

Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.

Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)

Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah.

Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)

Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita.

Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.

Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.

Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5) Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!

Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.

Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW – seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.” Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.


Kristen & Aborsi



Semua umat Kristiani bisa membaca kembali Kitab Sucinya untuk mengerti dengan jelas, betapa Tuhan sangat tidak berkenan atas pembunuhan seperti yang dilakukan dalam tindakan aborsi (Abortus Provocatus Criminalis)


Pertama : Jangan pernah berpikir bahwa janin dalam kandungan itu belum memiliki nyawa.


Kej 16:11 dan Kej 25:21-26 ~ Selanjutnya kata Malaikat Tuhan itu kepadanya: “Engkau mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan akan menamainya Ismael, sebab Tuhan telah mendengar tentang penindasan atasmu itu. ~ Berdoalah Ishak kepada Tuhan untuk isterinya, sebab isterinya itu mandul; Tuhan mengabulkan doanya, sehingga Ribka, isterinya itu, mengandung. Tetapi anak-anaknya bertolak-tolakan di dalam rahimnya dan ia berkata: “Jika demikian halnya, mengapa aku hidup?” Dan ia pergi meminta petunjuk kepada Tuhan. Firman Tuhan kepadanya: “Dua bangsa ada dalam kandunganmu, dan dua suku bangsa akan berpencar dari dalam rahimmu; suku bangsa yang satu akan lebih kuat dari yang lain, dan anak yang tua akan menjadi hamba kepada anak yang muda.” Setelah genap harinya untuk bersalin, memang anak kembar yang di dalam kandungannya. Keluarlah yang pertama, warnanya merah, seluruh tubuhnya seperti jubah berbulu; sebab itu ia dinamai Esau. Sesudah itu keluarlah adiknya; tangannya memegang tumit Esau, sebab itu ia dinamai Yakub. Ishak berumur enam puluh tahun pada waktu mereka lahir.

Hos 12:2-3 dan Rom 9:10-13~ Efraim menjaga angin, dan mengejar angin timur sehari suntuk, memperbanyak dusta dan pemusnahan; mereka mengadakan perjanjian dengan Asyur, dan membawa minyak kepada Mesir. Tuhan mempunyai perbantahan dengan Yehuda, Ia akan menghukum Yakub sesuai dengan tingkah lakunya, dan akan memberi balasan kepadanya sesuai dengan perbuatan-perbuatannya. ~ Tetapi bukan hanya itu saja. Lebih terang lagi ialah Ribka yang mengandung dari satu orang, yaitu dari Ishak, bapa leluhur kita. Sebab waktu anak-anak itu belum dilahirkan dan belum melakukan yang baik atau yang jahat, - supaya rencana Allah tentang pemilihanNya diteguhkan, bukan berdasarkan perbuatan, tetapi berdasarkan panggilanNya – dikatakan kepada Ribka: “Anak yang tua akan menjadi hamba anak yang muda.” Seperti ada tertulis: “Aku mengasihi Yakub, tetapi membenci Esau.”

Kel 21-22 ~ pada Bab 21 dan 22 dibahas Tentang hak budak Ibrani (Kel 21:1-11); Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia (Kel 21: 12-36) ; Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia (Kel 22:1-17); Peraturan tentang dosa yang keji (Kel 22:18-20); Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu (Kel 22:21-27); dan Berbagai-bagai peraturan (Kel 22:28-31)

Yer 1:5 ~ “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.”

Yes 7:14 ~ Sebab itu Tuhan sendirilah yang akan memberikan kepadamu suatu pertanda: Sesungguhnya, seorang perempuan muda mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki, dan ia akan menamakan Dia Imanuel.

Yes 44:2,24 ~ Beginilah firman Tuhan yang menjadikan engkau, yang membentuk engkau sejak dari kandungan dan yang menolong engkau: Janganlah takut, hai hambaKu Yakub, dan hai Yesyurun, yang telah Kupilih! ….Beginilah firman Tuhan, Penebusmu, yang membentuk engkau sejak dari kandungan; “Akulah Tuhan, yang menjadikan segala sesuatu, yang seorang diri membentangkan langit, yang menghamparkan bumi – siapakah yang mendampingi Aku? -

Yes 46:3 ~ “Dengarkanlah Aku, hai kaum keturunan Yakub, hai semua orang yang masih tinggal dari keturunan Israel, hai orang-orang yang Kudukung sejak dari kandungan, hai orang-orang yang Kujunjung sejak dari rahim….”

Yes 49:1-2 ~ Dengarkanlah aku, hai pulau-pulau, perhatikanlah, hai bangsa-bangsa yang jauh! Tuhan telah memanggil aku sejak dari kandungan telah menyebut namaku sejak dari perut ibuku. Ia telah membuat mulutku sebagai pedang yang tajam dan membuat aku berlindung dalam naungan tanganNya. Ia telah membuat aku menjadi anak panah yang runcing dan menyembunyikan aku dalam tabung panahNya.

Yes 53:6 ~ Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil jalannya sendiri, tetapi Tuhan telah menimpakan kepadanya kejahatan kita sekalian.

Ayb 3:11-16 ~ Mengapa aku tidak mati waktu aku lahir, atau binasa waktu aku keluar dari kandungan? Mengapa pangkuan menerima aku; mengapa ada buah dada, sehingga aku dapat menyusu? Jikalau tidak, aku sekarang berbaring dan tenang; aku tertidur dan mendapat istirahat bersama-sama raja-raja dan penasihat-penasihat di bumi, yang mendirikan kembali reruntuhan bagi dirinya, atau bersama-sama pembesar-pembesar yang mempunyai emas, yang memenuhi rumahnya dengan perak. Atau mengapa aku tidak seperti anak gugur yang disembunyikan, seperti bayi yang tidak melihat terang?

Ayb 10:8-12 ~ TanganMulah yang membentuk dan membuat aku, tetapi kemudian Engkau berpaling dan hendak membinasakan aku? Ingatlah, bahwa Engkau yang membuat aku dari tanah liat, tetapi Engkau hendak menjadikan aku debu kembali? Bukankah Engkau yang mencurahkan aku seperti air susu, dan mengentalkan aku seperti keju? Engkau mengenakan kulit dan daging kepadaku, serta menjalin aku dengan tulang dan urat. Hidup dan kasih setia Kaukaruniakan kepadaku, dan pemeliharaanMu menjaga nyawaku.

Ayb 31:15 ~ Bukankah Ia, yang membuat aku dalam kandungan, membuat orang itu juga? Bukankah satu juga yang membentukkami dalam rahim?

Mzm 22:9-10 ~ “Ia menyerah kepada Tuhan; biarlah Dia yang meluputkannya, biarlah Dia yang melepaskannya! Bukankah Dia berkenan kepadanya?” Ya, Engkau yang mengeluarkan aku dari kandungan; Engkau yang membuat aku aman pada dada ibuku.

Mzm 139:13-16 ~ Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepadaMu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagiMu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mataMu melihat selagi aku bakal anak; dan dalam kitabMu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.

Pkh 5:15 dan Pkh 11:5 ~ Inipun kemalangan yang menyedihkan. Sebagaimana ia datang, demikianpun ia akan pergi. Dan apakah keuntungan orang tadi yang telah berlelah-lelah menjaring angin? ~ Sebagaimana engkau tidak mengetahui jalan angin dan tulang-tulang dalam rahim seorang perempuan yang mengandung, demikian juga engkau tidak mengetahui pekerjaan Allah yang melakukan segala sesuatu.

Luk 1:13-15 ~ Tetapi malaikat itu berkata kepadanya: “Jangan takut, hai Zakharia, sebab doamu telah dikabulkan dan Elisabet, isterimu, akan melahirkan seorang anak laki-laki bagimu dan haruslah engkau menamai dia Yohanes. Engkau akan bersukacita dan bergembira, bahkan banyak orang akan bersukacita atas kelahirannya itu. Sebab ia akan besar di hadapan Tuhan dan ia tidak akan minum anggur atau minuman keras dan ia akan penuh dengan Roh Kudus mulai dari rahim ibunya;

Luk 1:39-44 ~ mengisahkan kunjungan Maria kepada Elisabet, ibu Yohanes.

Mzm 51:5 ~ Sebab aku sendiri sadar akan pelanggaranku, aku senantiasa bergumul dengan dosaku.

Luk 1:35-36 ~ Jawab malaikat itu kepadanya: “Roh Kudus akan turun atasmu dan kuasa Allah Yang Mahatinggi akan menaungi engkau; sebab itu anak yang akan kau lahirkan itu akan disebut kudus, Anak Allah. Dan sesungguhnya, Elisabet, sanakmu itu, iapun sedang mengandung seorang anak laki-laki pada hari tuanya dan inilah bulan yang keenam bagi dia, yang disebut mandul itu.

Mat 1:18-20 ~ Kelahiran Yesus Kristus adalah seperti berikut: Pada waktu Maria, ibuNya, bertunangan dengan Yusuf, ternyata ia mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami istri. Karena Yusuf suaminya seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama isterinya di muka umum, ia bermaksud menceraikannya dengan diam-diam. Tetapi ketika ia mempertimbangkan maksud itu, malaikat Tuhan nampak kepadanya dalam mimpi dan berkata: “Yusuf , anak Daud, janganlah engkau takut mengambil Maria sebagai istrimu, sebab anak yang di dalam kandungannya adalah dari Roh Kudus….”

Hak 13:3-7 ~ Dan Malaikat Tuhan menampakkan diri kepada perempuan itu dan berfirman kepadanya demikian: “Memang engkau mandul, tidak beranak, tetapi engkau akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki. Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, janganminum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram. Sebab engkau akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki; kepalanya takkan kena pisau cukur, sebab sejak dari kandungan ibunya anak itu akan menjadi seorang nazir Allah dan dengan dia akan mulai penyelamatan orang Israel dari tangan orang Filistin.”

Ef 1:4 ~ …yang telah menyerahkan diriNya karena dosa-dosa kita, untuk melepaskan kita dari dunia jahat yang sekarang ini, menurut kehendak Allah dan Bapa kita.

Mat 25:34 ~ Dan Raja itu akan berkata kepada mereka yang di sebelah kananNya: Mari, hai kamu yang diberkati oleh Bapa-Ku, terimalah Kerajaan yang telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan.

Why 13:8 ~ Dan semua orang yang diam di atas bumi akan menyembahnya, yaitu setiap orang yang namanya tidak tertulis sejak dunia dijadikan di dalam kitab kehidupan dari Anak Domba, yang telah disembelih.

Why 17:8 ~ Adapun binatang yang telah kaulihat itu, telah ada, namun tidak ada, ia akan muncul dari jurang maut, dan ia menuju kepada kebinasaan. Dan mereka yang diam di bumi, yaitu mereka yang tidak tertulis di dalam kitab kehidupan sejak dunia dijadikan, akan heran, apabila mereka melihat, bahwa binatang itu telah ada, namun tidak ada, dan akan muncul lagi.


Kedua : Hukuman bagi para pelaku aborsi sangat keras.

Kel 21:22-25 ~ Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.


Ketiga : Aborsi karena alasan janin yang cacat tidak dibenarkan Tuhan.

Yoh 9:1-3 ~ Waktu Yesus sedang lewat, Ia melihat seorang yang buta sejak lahirnya. Murid-muridNya bertanya kepadaNya: “Rabi, siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?"” Jawab Yesus: “Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia…”

Kis 17:25-29 ~ … dan juga tidak dilayani oleh tangan manusia, seolah-olah Ia kekurangan apa-apa, karena Dialah yang memberikan hidup dan nafas dan segala sesuatu kepada semua orang. Dari satu orang saja Ia telah menjadikan semua bangsa dan umat manusia untuk mendiami seluruh muka bumi dan Ia telah menentukan musim-musim bagi mereka dan batas-batas kediaman mereka supaya mereka mencari Dia dan mudah-mudahan menjamah dan menemukan Dia, walaupun Ia tidak jauh dari kita masing-masing. Sebab di dalam Dia kita hidup, kita bergerak, kita ada, seperti yang telah juga dikatakan oleh pujangga-pujanggamu: Sebab kita ini dari keturunan Allah juga. Karena kita berasal dari keturunan Allah, kita tidak boleh berpikir, bahwa keadaan ilahi sama seperti emas atau perak atau batu, ciptaan kesenian dan keahlian manusia.

Mzm 94:9 ~ Dia yang menanamkan telinga, masakan tidak mendengar? Dia yang membentuk mata, masakah tidak memandang?

Rom 8:28 ~ Kita tahu sekarang, bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia, yaitu bagi mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana Allah.

Im 19:14 ~ Janganlah kau kutuki orang tuli dan did depan orang buta janganlah kau taruh batu sandungan, tetapi engkau harus takut akan Allahmu; Akulah Tuhan.

Yes 45:9-12 ~ Celakalah orang yang berbantah dengan Pembentuknya; dia tidak lain dari beling periuk saja! Adakah tanah liat berkata kepada pembentuknya: “Apakah yang kaubuat?” atau yang telah dibuatnya: “Engkau tidak punya tangan!” Celakalah orang yang berkata kepada ayahnya: “Apakah yang kauperanakkan?” dan kepada ibunya: “Apakah yang kaulahirkan?” Beginilah firman Tuhan, Yang Mahakudus, Allah dan Pembentuk Israel; “Kamukah yang mengajukan pertanyaan kepadaKu mengenai anak-anakKu, atau memberi perintah kepadaKu mengenai yang dibuat tanganKu? Akulah yang menjadikan bumi dan yang menciptakan manusia di atasnya; tanganKulah yang membentangkan langit, dan Akulah yang memberi perintah kepada seluruh tentaranya.


Keempat : Aborsi karena ingin menyembunyikan aib tidak dibenarkan Tuhan.


Kej 19:36-38 ~ Lalu mengandunglah kedua anak Lot itu dari ayah mereka. Yang lebih tua melahirkan seorang anak laki-laki, dan menamainya Moab; dialah bapa orang Moab yang sekarang. Yang lebih mudapun melahirkan seorang anak laki-laki, dan menamainya Ben-Ami; dialah bapa bani Amon yang sekarang.

Kej 50:20 ~ Memang kamu telah mereka-rekakan yang jahat terhadap aku, tetapi Allah telah mereka-rekakannya untuk kebaikan, dengan maksud melakukan seperti yang terjadi sekarang ini, yakni memelihara hidup suatu bangsa yang besar.

Rom 8:28 ~ Kita tahu sekarang, bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia, yaitu bagi mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana Allah.


Kelima: Tuhan tidak pernah memperkenankan anak manusia dikorbankan. Apapun alasannya.

Yeh 16:20-21 ~ Bahkan, engkau mengambil anak-anakmu lelaki dan perempuan yang engkau lahirkan bagiKu dan mempersembahkannya kepada mereka menjadi makanan mereka. Apakah persundalanmu ini masih perkara enteng bahwa engkau menyembelih anak-anakKu dan menyerahkanNya kepada mereka dengan mempersembahkannya sebagai korban dalam api?

Yer 32:35 ~ Mereka mendirikan bukit-bukit pengorbanan untuk Baaldi Lembah Ben-Hinom, untuk mempersembahkan anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan mereka kepada Molokh sebagai korban dalam api, sekalipun Aku tidak pernah memerintahkannya kepada mereka dan sekalipun hal itu tidak pernah timbul dalam hatiKu, yakni hal melakukan kejijikan ini, sehingga Yehuda tergelincir ke dalam dosa.

Kel 1:15-17 ~ Raja Mesir juga memerintahkan kepada bidan-bidan yang menolong perempuan Ibrani, seorang bernama Sifra dan yang lain bernama Pua, katanya: “Apabila kamu menolong perempuan Ibrani pada waktu bersalin, kamu harus memperhatikan waktu anak itu lahir: jika anak laki-laki, kamu harus membunuhnya, tetapi jika anak perempuan, bolehlah ia hidup.” Tetapi bidan-bidan itu takut akan Allah dan tidak melakukan seperti yang dikatakan raja Mesir kepada mereka, dan membiarkan bayi-bayi itu hidup.

Mzm 106:37-42 ~ Mereka mengorbankan anak-anak lelaki mereka, dan anak-anak perempuan mereka kepada roh-roh jahat, dan menumpahkan darah orang yang tak bersalah, darah anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan mereka, yang mereka korbankan kepada berhala-berhala Kanaan, sehingga negeri itu cemar oleh hutang darah. Mereka menajiskan diri dengan apa yang mereka lakukan, dan berzinah dalam perbuatan-perbuatan mereka. Maka menyalalah murka Tuhan terhadap umatNya, dan Ia jijik kepada milikNya sendiir. DiserahkanNyalah mereka ke tangan bangsa-bangsa, sehingga orang-orang yang membenci mereka berkuasa atas mereka. Mereka diimpit oleh musuhnya, sehingga takluk ke bawah kuasanya.

II Raj 16:3; 17:17 dan 21:6 ~ .. tetapi ia hidup menurut kelakuan raja-raja Israel, bahkan dia mempersembahkan anaknya sebagai korban dalam api, sesuai dengan perbuatan keji bangsa-bangsa yang telah dihalau Tuhan dari depan orang Israel. ~ Tambahan pula mereka mempersembahkan anak-anaknya sebagai korban dalam api dan melakukan tenung dan telaah dan memperbudak diri dengan melakukan yang jahat di mata Tuhan, sehingga mereka menimbulkan sakit hatiNya. ~ Bahkan ia mempersembahkan anaknya sebagai korban dalam api, melakukan ramal dan telaah, dan menghubungi para pemanggil arwah dan para pemanggil roh peramal. Ia melakukan banyak yang jahat di mata Tuhan, sehingga ia menimbulkan sakit hatiNya.

Ul 12:31 dan 18:10-13 ~ Jangan engkau berbuat seperti itu terhadap Tuhan, Allahmu; sebab segala yang menjadi kekejian bagi Tuhan, apa yang dibenciNya, itulah yang dilakukan mereka bagi allah mereka; bahkan anak-anaknya lelaku dan anak-anaknya perempuan dibakar mereka dengan api bagi allah mereka. ~ Di antaramu janganlah didapati seorangpun yang mempersembahkan anaknya laki-laki atau anaknya perempuan sebagai korban dalam api, ataupun seorang yang menjadi petenung, seorang peramal, seorang penelaah, seorang penyihir. Seorang pemantera, ataupun seorang yang bertanya kepada arwah atau kepada roh peramal atau yang meminta petunjuk kepada orang-orang mati. Sebab setiap orang yang melakukan hal-hal ini adalah kekejian bagi Tuhan, dan oleh karena kekejian-kekejian inilah Tuhan, Allahmu, menghalau mereka dari hadapanmu. Haruslah engkau hidup dengan tidak bercela di hadapan Tuhan, Allahmu.

Im 18:21, 24 dan 30 ~ “Janganlah kauserahkan seorang dari anak-anakmu untuk dipersembahkan kepada Molokh, supaya jangan engkau melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah Tuhan. ~ Janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu telah menjadi najis. ~ Dengan demikian kami harus tetap berpegang pada kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah Tuhan, Allahmu.”


Keenam : Anak-anak adalah pemberian Tuhan. Jagalah sebaik-baiknya.


Kej 30:1-2 ~ Ketika dilihat Rahel, bahwa ia tidak melahirkan anak bagi Yakub, cemburulah ia kepada kakaknya itu, lalu berkata kepada Yakub: “Berikanlah kepadaku anak; kalau tidak, aku akan mati.” Maka bangkitlah amarah Yakub terhadap Rahel dan ia berkata:” Akukah pengganti Allah, yang telah menghalangi engkau mengandung?”

Mzm 127:3-5 ~ Sesungguhnya, anak laki-laki adalah milik pusaka dari pada Tuhan, dan buah kandungan adalah suatu upah. Seperti anak-anak panah di tangan pahlawan, demikianlah anak-anak pada masa muda. Berbahagialah orang yang telah membuat penuh tabung panahnya dengan semuanya itu. Ia tidak akan mendapat malu, apabila ia berbicara dengan musuh-musuh di pintu gerbang.


Buddha & aborsi


Mencermati kasus ini memang dibutuhkan pemikiran jernih. Sejauh ini masyarakat khususnya kalangan remaja intelektual tergesa-gesa dalam menyimpulkan kasus aborsi hanya dilakukan karena pergaulan bebas dan mengutuk perilaku sang pelaku tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang ada di dalamnya. Kenyataannya ada kesenjangan antara respons masyarakat yang kebanyakan bernada tunggal tersebut dengan realita yang terjadi.


Dari fakta hasil penelitian selama ini jelas salah kalau kita menganggap bahwa kehamilan yang tidak dikehendaki selalu dihubungkan dengan akibat pergaulan bebas apalagi kalau berpikir bahwa itu hanya terjadi pada remaja. Padahal masih banyak sikap-sikap di masyarakat kita sendiri yang mendorong perempuan untuk terpaksa melakukan aborsi. Sikap yang ditanamkan sesungguhnya memang mempunyai latar belakang yang berbeda seperti :


a) Keluarga yang tidak siap karena memiliki ekonomi pas-pasan sehingga cenderung bersikap menolak kelahiran anak.


b) Masyarakat cenderung menyisihkan dan menyudutkan wanita yang hamil di luar nikah. Wanita selalu disalahkan, tidak ditolong atau dibesarkan jiwanya tetapi malah ditekan dan disudutkan sehingga dalam reaksinya wanita tersebut akan melalukan aborsi.


c) Ada aturan perusahaan yang tidak memperbolehkan karyawatinya hamil (meskipun punya suami) selama dalam kontrak dan kalau ketahuan hamil akan dihentikan dari pekerjaannya.


d) Pergaulan yang sangat bebas bagi remaja yang masih duduk di bangku sekolah, misal SMA, mengakibatkan kecelakaan dan membuahkan kehamilan. Karena merasa malu, dengan teman-temannya, takut kalau kesempatan belajarnya terhenti dan barangkali masa depannya pun menjadi buruk.

Ditambah dengan tekanan masyarakat yang menyisihkan sehingga akhirnya ia melakukan aborsi supaya tetap eksistensi di masyarakat dan dapat melanjutkan sekolah.


e) Dari segi medis diketahui umur reproduksi sehat antara 20-35 tahun. Bila seorang wanita hamil di luar batasan umur itu akan masuk dalam kriteria risiko tinggi. Batasan ini sering menakutkan, sehingga perempuan yang mengalaminya lebih menjurus menolak kehamilanya dan ujung-ujungnya akan melakukan aborsi.


f) Pandangan sebagian orang bahwa tanda-tanda kehidupan janin antara lain adanya detak jantung yakni umur sekitar tiga bulan. Maka hal ini akan memicu seorang wanita yang mengalami suatu masalah akan melakukan aborsi dengan alasan usia bayi belum sampai 3 bulan.


g) Praktik aborsi adalah fenomena yang timbul karena perubahan nilai di masyarakat. Sama halnya dengan praktik pelacuran, praktik aborsi tidak dapat diantisipasi dengan hanya bentuk pelarangan semata.


h) Selama ini indikasi medis yang dipakai sebagai dasar bolehnya aborsi hanya didasarkan pada kesehatan badan/keselamatan jiwa dan mengabaikan konsep definisi kesehatan secara keseluruhan (sehat fisik, psikis dan sehat sosial). Padahal sebagaimana tercantum dalam UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.


Sementara itu dalam RUU Kesehatan tentang aborsi terdapat pada pasal 60 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan pemerintah berkewajiban melindungi kaum perempuan dari praktik pengguguran kandungan yang tidak bermutu, tidak aman dan tidak bertanggungjawab melalui perundang-undangan. Dalam ayat 2 dijelaskan pengguguran kandungan yang tidak bermutu antara lain di lakukan tenaga kerja tidak profesional dan dilakukan tanpa mengikuti standar profesi yang berlaku.


Dalam pasal itu terlihat bahwa pembatasan aborsi hanya pada upaya-upaya praktik aborsi oleh tenaga non medik seperti melalui dukun, obat-obat tradisional, sementara batasan-batasan mengenai syarat dan kondisi seseorang diperbolehkan melakukan aborsi sama sekali tidak dibahas. Dengan kata lain seseorang diperkenankan melakukan aborsi (dengan alasan kesehatan badan/keselamatan jiwa) asalkan dilakukan oleh dokter yang profesional dengan fasilitas yang memadai dan ditunjuk oleh pemerintah.


Perlindungan terhadap kesehatan perempuan berkaitan dengan hak-hak reproduksinya pada dasarnya telah diatur dalam UU No.7 tahun 1984. Selain hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan, konvensi ini jelas menjamin hak-hak reproduksi perempuan. Antara lain hak untuk memutuskan kapan dan akankah perempuan mempunyai anak. Dengan demikian konvensi ini memberi peluang bagi perempuan untuk malakukan aborsi sebagai pilihan bebas menyangkut hak-hak reproduksinya. Baik dalam keputusan-keputusan di pengadilan maupun dalam pembelaan menyangkut soal perempuan konvensi ini jarang digunakan sebagai bahan pertimbangan. Sebab sistem hukum yang ada sama sekali tidak sensitif gender dan cenderung mengabaikan kepentingan perempuan.


Apakah melakukan aborsi berarti melakukan pembunuhan? Seringkali pertanyaan ini menjadi bahan perdebatan dari berbagai sudut pengetahuan.


Dalam masalah aborsi pandangan medis maupun agama yang dikembangkan di masyarakat adalah satu, aborsi identik dengan pembunuhan. Inilah yang kemudian diadopsi di dalam substansi hukum sebagaimana yang diatur lewat KUHP. Dalam pandangan medis abortus yang diperbolehkan adalah abortus berdasarkan indikasi medis (abortus artificialis therapicus) selebihnya aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis dikategorikan sebagai abortus kriminal (abortus provocatus criminalis).


Dalam pandangan agama Buddha aborsi adalah suatu tindakan pengguguran kandungan atau membunuh makhluk hidup yang sudah ada dalam rahim seorang ibu.


Syarat yang harus dipenuhi terjadinya makhluk hidup :


a) Mata utuni hoti : masa subur seorang wanita


b) Mata pitaro hoti : terjadinya pertemuan sel telur dan sperma


c)Gandhabo paccuppatthito : adanya gandarwa, kesadaran penerusan dalam siklus kehidupan baru (pantisandhi-citta) kelanjutan dari kesadaran ajal (cuti citta), yang memiliki energi karma


Dari penjelasan diatas agama Buddha menentang dan tidak menyetujui adanya tindakan aborsi karena telah melanggar pancasila Buddhis, menyangkut sila pertama yaitu panatipata. Suatu pembunuhan telah terjadi bila terdapat lima faktor sebagai berikut :


a) Ada makhluk hidup (pano)

b) Mengetahui atau menyadari ada makhluk hidup (pannasanita)

c) Ada kehendak (cetana) untuk membunuh (vadhabacittam)

d) Melakukan pembunuhan ( upakkamo)

e) Makhluk itu mati karena tindakan pembunuhan ( tena maranam)


Apabila terdapat kelima faktor dalam suatu tindakan pembunuhan, maka telah terjadi pelanggaran sila pertama. Oleh karena itu sila berhubungan erat dengan karma maka pembunuhan ini akan berakibat buruk yang berat atau ringannya tergantung pada kekuatan yang mendorongnya dan sasaran pembunuhan itu. Bukan hanya pelaku saja yang melakukan tindak pembunuhan, ibu sang bayi juga melakukan hal yang sama. Bagaimanapun mereka telah melakukan tindak kejahatan dan akan mendapatkan akibat di kemudian hari, baik dalam kehidupan sekarang maupun yang akan datang.


Dalam Majjhima Nikaya 135 Buddha bersabda "Seorang pria dan wanita yang membunuh makhluk hidup, kejam dan gemar memukul serta membunuh tanpa belas kasihan kepada makhluk hidup, akibat perbuatan yang telah dilakukannya itu ia akan dilahirkan kembali sebagai manusia di mana saja ia akan bertumimbal lahir, umurnya tidaklah akan panjang".


Bagi mereka yang menyediakan jasa aborsi tidak resmi dan ketahuan tentu akan mendapat ganjaran menurut hukum negara, setelah melalui proses peradilan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Ini juga sebagai akibat dari perbuatan (karma) buruk yang dilakukan saat ini.


Hendaknya kasus aborsi yang sering terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bagi para remaja tidak menyalahartikan cinta sehingga tidak melakukan perbuatan salah yang melanggar sila. Bagi pasangan yang sudah berumah tangga mengatur kelahiran dengan program yang ada dan bagi pihak-pihak lain yang terkait tidak mencari penghidupan dengan cara yang salah sehingga melanggar hukum, norma dan ajaran agama.


Mudah-mudahan masyarakat luas dan umat Buddha pada khususnya dapat memahami hal ini sehingga tidak terjerumus pada perbuatan buruk yang merugikan diri sendiri dan makhluk lain.


Sabbe Satta Bhavantu Sukkhitata - Semoga semua makhluk berbahagia


Hindu & Aborsi


Aborsi dalam Theology Hinduisme tergolong pada perbuatan yang disebut “Himsa karma” yakni salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh, meyakiti, dan menyiksa. Membunuh dalam pengertian yang lebih dalam sebagai “menghilangkan nyawa” mendasari falsafah “atma” atau roh yang sudah berada dan melekat pada jabang bayi sekalipun masih berbentuk gumpalan yang belum sempurna seperti tubuh manusia. Segera setelah terjadi pembuahan di sel telur maka atma sudah ada atas kuasa Hyang Widhi. Dalam “Lontar Tutur Panus Karma”, penciptaan manusia yang utuh kemudian dilanjutkan oleh Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai “Kanda-Pat” dan “Nyama Bajang”. Selanjutnya Lontar itu menuturkan bahwa Kanda-Pat yang artinya “empat-teman” adalah: I Karen, sebagai calon ari-ari; I Bra, sebagai calon lamas; I Angdian, sebagai calon getih; dan I Lembana, sebagai calon Yeh-nyom. Ketika cabang bayi sudah berusia 20 hari maka Kanda-Pat berubah nama menjadi masing-masing : I Anta, I Preta, I Kala dan I Dengen. Selanjutnya setelah berusia 40 minggu barulah dinamakan sebagai : Ari-ari, Lamas, Getih dan Yeh-nyom. Nyama Bajang yang artinya “saudara yang selalu membujang” adalah kekuatan-kekuatan Hyang Widhi yang tidak berwujud. Jika Kanda-Pat bertugas memelihara dan membesarkan jabang bayi secara phisik, maka Nyama Bajang yang jumlahnya 108 bertugas mendudukkan serta menguatkan atma atau roh dalam tubuh bayi.

Oleh karena itulah perbuatan aborsi disetarakan dengan menghilangkan nyawa. Kitab-kitab suci Hindu antara lain Rgveda 1.114.7 menyatakan : “Ma no mahantam uta ma no arbhakam” artinya : Janganlah mengganggu dan mencelakakan bayi. Atharvaveda X.1.29 : “Anagohatya vai bhima” artinya : Jangan membunuh bayi yang tiada berdosa. Dan Atharvaveda X.1.29 : “Ma no gam asvam purusam vadhih” artinya : Jangan membunuh manusia dan binatang. Dalam ephos Bharatayuda Sri Krisna telah mengutuk Asvatama hidup 3000 tahun dalam penderitaan, karena Asvatama telah membunuh semua bayi yang ada dalam kandungan istri-istri keturunan Pandawa, serta membuat istri-istri itu mandul selamanya.

Pembuahan sel telur dari hasil hubungan sex lebih jauh ditinjau dalam falsafah Hindu sebagai sesuatu yang harusnya disakralkan dan direncanakan. Baik dalam Manava Dharmasastra maupun dalam Kamasutra selalu dinyatakan bahwa perkawinan menurut Hindu adalah “Dharmasampati” artinya perkawinan adalah sakral dan suci karena bertujuan memperoleh putra yang tiada lain adalah re-inkarnasi dari roh-roh para leluhur yang harus lahir kembali menjalani kehidupan sebagai manusia karena belum cukup suci untuk bersatu dengan Tuhan atau dalam istilah Theology Hindu disebut sebagai “Amoring Acintya” . Oleh karena itu maka suatu rangkaian logika dalam keyakinan Veda dapat digambarkan sebagai berikut : Perkawinan (pawiwahan) adalah untuk syahnya suatu hubungan sex yang bertujuan memperoleh anak. Gambaran ini dapat ditelusuri lebih jauh sebagai tidak adanya keinginan melakukan hubungan sex hanya untuk kesenangan belaka. Prilaku manusia menurut Veda adalah yang penuh dengan pengendalian diri, termasuk pula pengendalian diri dalam bentuk pengekangan hawa nafsu. Pasangan suami-istri yang mempunyai banyak anak dapat dinilai sebagai kurang berhasilnya melakukan pengendalian nafsu sex, apalagi bila kemudian ternyata bahwa kelahiran anak-anak tidak dalam batas perencanaan yang baik. Sakralnya hubungan sex dalam Hindu banyak dijumpai dalam Kamasutra. Antara lain disebutkan bahwa hubungan sex hendaknya direncanakan dan dipersiapkan dengan baik, misalnya terlebih dahulu bersembahyang memuja dua Deva yang berpasangan yaitu Deva Smara dan Devi Ratih, setelah mensucikan diri dengan mandi dan memercikkan tirta pensucian. Hubungan sex juga harus dilakukan dalam suasana yang tentram, damai dan penuh kasih sayang. Hubungan sex yang dilakukan dalam keadaan sedang marah, sedih, mabuk atau tidak sadar, akan mempengaruhi prilaku anak yang lahir kemudian.

Oleh karena hubungan sex terjadi melalui upacara pawiwahan dan dilakukan semata-mata untuk memperoleh anak, jelaslah sudah bahwa aborsi dalam Agama Hindu tidak dikenal dan tidak dibenarkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Protected by Copyscape Duplicate Content Detection Tool

Delete this element to display blogger navbar